Pages

Sabtu, 15 Desember 2012

PERANG ADALAH TIPU DAYA



PERANG ADALAH TIPUDAYA

 [3027]- حدثنا عبد الله بن محمد : حدثنا عبد الرزاق : أخبرنا معمر، عن همام، عن أبي هريرة  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: « هلك كسرى، ثم لا يكون كسرى بعده. وقيصر ليهلكن، ثم لا يكون قيصر بعده. ولتقسمن كنوزهما في سبيل الله » .
      [3027]            Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrozaq, Telah mengabarkan kepada kami Mu’ammar , dari Hamaam, dari Abi Hurairah rodhiyaallohu’anhu  , dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika Kaisar telah meninggal, tak akan ada kaisar lagi sepeninggalnya, dan jika Kisra meninggal, maka tak akan ada lagi Kisra sepeninggalnya. Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, perbendaharaan kekayaan keduanya akan terbelanjakan fi sabilillah."

Takhrij Hadits :
Riwayat   :  Imam Bukhori
Bab          :  Perang Adalah Tipu Daya
Kitab        :  Fiqh Dakwah Fii Shohih Al-Bukhari          
Biografi Rowi a’la :
Hadits ini melalui jalur Abu Hurairah yang memiliki nama asli Abdu Syamsi di masa jahiliyyah, setelah masuk islam nama beliaupun diganti menjadi Abdurrahman. Sedangkan nama Abu Hurairah sendiri adalah merupkan julukan beliau karna sangat penyayang kepada binatang dan mempunyai kucing. Beliau masuk islam pada tahun ke-7 H dan wafat  pada usia 78 tahun, tepatnya pada tahun ke-59 H.

 Keterangan Hadits :
كسر          : julukan untuk setiap raja Persia
قىصر        : julukan untuk setiap raja Ruum (Roma)
Imam Bukhari menyebutkan hadits yang berkenaan dengan hadits ini Hammam bin Munabbah dari Abu Hurairah, salah satunya secara panjang lebar dan yang satunya ringkas. Begitu pula hadits  jabir disebutkan secara ringkas, tetapi pada redaksi yang panjang disebutkan tantang Kisra dan Kaisar.
Kata خدعة  dibaca dengan tiga versi, yaitu khad’ah, khud’ah dan khuda’ah. Imam An-Nawawi mengatakan, para ulama sepakat bahwa versi pertama lebih fashih. Hingga Tsa’lab berkata telah sampai  kepada kami bahwa ia adalah bahasa Nabi Sholallahu ‘alaihi wa salam. Demikian pula yang ditandaskan oleh Abu  Dzar Al-Harawi dan Al-Qazzaz.
Versi kedua tercantum dalam riwayat Al Ashili. Abu Bakar Ibnu Thalhah berkata,”Maksud Tsa’lab bahwa beliau shalallohu ‘alaihi wa salam sering kali menggunakan pola kata pertama karena pengucapannya yang mudah sekaligus memberi makna bagi dua kata yang terakhir.” Menurutnya, kata ini member perintah menggunakan muslihat selama memungkinkan meskipun satu kali,jika tidak berperanglah. Lalu dia menandaskan,”Meskipun sangat ringkas, tetapi maknanya sangat banyak.”
Makna khad’ah adalah memperdaya orang-orang yang terlibat di dalamnya. Al-Khaththabi berkata,”Khad’ah menunjukkan satu kali kejadian, yakni jika diperdaya satu kali maka akibatnya sangat fatal.” Sebagian mengatakan hikmah sehingga ditambahkan huruf  ‘ta’ ‘pada bagian akhir kata itu adalh untuk menunjukkan ‘satu kali’ , karena tipu daya jika berasal  dari kaum muslimin maka seakan-akan mereka dianjurkan untuk melakukannya meski hanya satu kali, sedangkan bila berasal dari orang-orang kafir maka seakan-akan kaum muslimin diperintahkan untuk bersikap waspada terhadap makar mereka meskipun terjadi satu kali, dan tidak boleh meremehkannya karena kerusakan yang dapat mereka timbulkan, meskipun kerusakan itu hanya sedikit. Sedangkan versi ketiga adalah bentuk mubalaghah (berlebihan dalam menggambarkan  sesuatu).
Kemudian Al Mundziri menukil versi keempat, yaitu “khada’ah”. Menurutnya, kata ini adalah  bentuk jamak dari kata khaadi’. Maksudnya, bahwa orang-orang yang terlibat dalam peperangan berada di atas dasar sifat ini. Seakan-akan dia mengatakan bahwa orang yang terlibat dalam peperangan  adalah orang-orang yang melakukan tipu daya.
Ibnu Hajar mengatakan bahwa Makki dan Muhammad bin Abdul Wahid menukil versi kelima yaitu “khid’ah”. Beliau membaca yang demikian dalam tulisan tangan Mughlathai. Asal kata “khud’ah” adalah menampakkan suatu perkara dan menyembunyikan perkara yang menyalahinya.

Pelajaran yang dapat diambil :
1.       Dari tema dakwah,’ hasungan untuk menipu orang kafir ketika perang.
2.       Termasuk kewajiban Imam Umat islam : memanage dan menentukan rencana sekaligus strategi rencana.
3.       Termasuk dari tema dakwah adalah menghasung selalu  bersikap waspada  dan berhati-hati dalam peperangan.
4.       Keinginan Nabi Shalallohu ‘alaihi wa sallam agar umatnya menang atas musuh-musuh islam.
5.       Anjuran berhati-hati dalam peperangan.
6.       Disukai melakukan tipu daya terhadap orang-orang kafir.
Barangsiapa yang tidak memperhatikan masalah ini maka dikhawatirkan akan terperangakp dalam muslihat musuh.

An-Nawawi  berkata, “Para ulama sepakat membolehkan tipu daya terhadap orang-orang kafir saat perang selama memungkinkan, kecuali muslihat yang dapat membatalkan perjanjian atau peparangan terjadi dalam bentuk kamuflase, rahasia dan yang sepertinya.”
Pada hadits ini terdapat anjuran menggunakan akal dan siasat dalam peperangan, bahkan kebutuhan terhadap perkara ini lebih ditekankan dari pada keberanian. Oleh sebab itu, pada hadits ini disebutkan apa yang berindikasi kearah itu. Hal itu sama seperti sabdanya ‘Haji adalah Arafah’.
Ibnu Al Manayyar berkata,”Makna perang adalah tipu muslihat, yakni perang terbaik yang dilakukan secara sempurna untuk mencapai tujuannya adalah dengan tipu daya bukan berhadap-hadapan. Sebab berhadapan sangat rentan dengan bahaya, sedangkan menggunakan tipu daya bisa meraih kemenangan tanpa harus berhadapan dengan bahaya.”
Nb :
Al –Waqidi menyebutkan bahwa sabda Nabi Shalallohu ‘alaihi wa salam “Perang adalah tipu muslihat” pertama kali beliau ucapkan pada perang Khandaq.

Sumber :
1.      FIQHU DAKWAH FII SHAHIH AL-BUKHARI, SA’ID BIN ALI BIN WAHAB ALQOHTONI
2.       FATHUL BAARI, IBNU HAJAR AL-ASQALANI
3.       ZAADUL MA’AD, IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH
4.       AN-NIHAYAH FII GHORIIBUL HADITS, IBNU AL-ATSIR






Tidak ada komentar:

Posting Komentar