Lima Sunnah Fitrah
Hadits ke-30
عَن أبيِ هُرَيرة رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صلى
الله عليه وسلم
يَقُولُ: " الفطرة خمس: الْخِتَانُ، والاستِحْدَادُ، وَقَصُ الشَّارب،
وَتَقلِيمُ الأظَافِرِ، وَنَتْف الإبْطِ ".[1]
“dari Abuhurairoh ra. Berkata Rasulullah
saw bersabda: “Fitrah itu ada lima: berkhitan, istihadad, memotong kumis,
memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”
Makna global:
Abu Hurairah menyebutkan bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, lima kebiasaan
yang merupakan dari ajaran islam. Yang Allah telah mensucikan manusia dengan itu. Maka siapa saja yang telah
melaksanakan kebiasaan ini, maka Ia telah melaksanakan kebiasaan yang agung dalam islam.
Kelima
kebiasaan ini berkenaan tentang hal kebersihan yang mana islam datang dengannya.lima
kebiasaan ini adalah:
1.
Khitan
Khitan laki-laki (I’dzar) yaitu memotong
kulup (kelopak kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki sebelum dikhitan)
hingga terbuka seluruh pucuk zakar. Jika
kulup ini tidak dipotong, maka najis dan kotoran sisa kencing akan menumpuk
didalamnya. Dan akan menyebabkan berbagai penyakit dan luka. Juga dapat
mengurangi kenikmatan dalam berjima’.
Khitan perempuan (khofdh) yaitu memotong
bagian kulit paling dekat yang berada di atas vagina.
Hukum khitan adalah wajib bagi laki-laki adapun bagi
perempuan merupakan perbuatan yang terhormat jika dikerjakan.
2.
Istihdad
Yaitu memotong rambut yang tumbuh di
sekitar kemaluan atau dibawah perut baik bagian depan ataupun belakang. Yang
dimaksud dalam lafadz hadist adalah menghilangkan rambut dengan memotongnya
menggunakan pisau. Adapun jika meniadakannya dengan mencabutnya atau dengan
obat perontok maka boleh saja. Namun yang disunnahkan dengan menggunakan
pisau/gunting.
jika
tidak dipotong, memungkinkan najis tertinggal padanya dan bersuci menurut
syari’at tidak terpenuhi karena masih ada najis yang tertinggal.
3.
Mencukur kumis
Yaitu mencukur atau memendekkan kumis. Maksudnya
agar tidak mengganggu makan dan minum juga lebatnya kumis akan menjadi tempat
berkumpulnya kotoran. Perintah ini juga untuk menyelisihi orang-orang kafir.
((مَن لم يأخذ من شاربه فليس مِنَّا)) ؛ رواه أحمد
والنسائي والترمذي
“Barang
siapa tidak mencukur kumisnya maka bukan termasuk dari kami” (HR. Ahmad, Nasa’I dan Tirmidzi)
وعن أبي هريرة - رضي الله عنه - قال: قال رسول الله - صلى الله عليه
وسلم -: ((جُزُّوا الشوارب وأَرْخُوا اللِّحَى، خالفوا المجوس)) ؛ رواه مسلم
Dari Abu Hurairoh radiallohuanhu berkata
Rasulullah Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “cukurlah kumis dan
peliharalah jenggot. Selisihilah orang-orang majusi” (HR. Muslim)
4.
Memotong kuku
Yaitu memotong kuku yang panjangnya
melebihi daging jari. Jika tidak dipotong,kotoran akan berkumpul padanya
kemudian kotoran ini akan becampur dengan makanan dan menyebabkan penyakit.
Disunnahkan memulai memotongnya dari jari
tangan kanan terlebih dahulu.
5.
Mencabut bulu ketiak
Jika bulu ketiak ini tidak dicabut, maka
akan menyebabkan bau yang tak sedap. Hukumnya sunnah.
Tambahan:
·
Tidak meninggalkan sunnah
ini lebih dari 40 hari
وعن أنس بن مالك - رضي الله عنه - قال: "وقَّت لنا رسول الله -
صلى الله عليه وسلم - في قصِّ الشارب وتقليم الأظافر ونتف الإبط وحلق العانة أن لا
تترك أكثر من أربعين ليلة"؛ رواه الخمسة إلا ابن ماجه
Dari Anas bin Malik raiallohuanhu berkata:”Rasulullah sholallohu
A’laihi Wasallam telah menetapkan waktu untuk mencukur kumis, memotong kuku,
mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu yang tumbuh disekitar kemaluan.
Bahwasannya kalian tidak boleh meninggalkannya lebih dari 40 malam”.
(diriwayatkan oleh kelima imam hadits kecuali Ibnu Majah)
Hikmah
dari hadits ini:
1.
Bahwasannya
fitrah Allah semuanya mengarah kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan.
2.
Kelima
keniasaan ini dalah dari fitrah Allah yang Allah cintai dan Allah perintahkan.
Menjadikan pelakunya kepada tabiat yang baik dan menjauhkan dari tabiat yang jelek
3.
Sesungguhnya
agama islam datang dengan membawa kebersihan, keindahan dan kesempurnaan.
4.
Diperintahkan
untuk menjaga kelima kebiasaan ini dan tidak melalaikannya
5.
Jumlah
lima disini bukan merupakan batasan
6.
Kebiasaan
ini mengndung beberapa faidah:
·
Memperindah
penampilan
·
Membersihkan
badan
·
Menyelisihi
budaya kafir
·
Melaksanakan
perintah Allah
7.
Perbuatan
yang banyak dikerjakan oleh para pemuda dan pemudi sekarang berupa memanjangkan
kuku, melebatkan kumis dan semua hal yang dilarang oleh syri’at adalah dipandang
buruk baik dari segi akal ataupun persaan. Dan sesungguhnya islam ini tidaklah
menyuruh kecuali kepada keindahan dan tidak melarang kecuali dari keburukan.
[1]
Bukhori bab libas(349,334:10)bab isti’dzan (88:11), Muslim (222, 221:1), Abu
Dawud (84:44), Tirmidzi (91:51),Nasa’I (14:1), Ibnu Majah (107:1) dan Imam
Malik dalam Muwatho’ (921:2)
0 komentar:
Posting Komentar