Pengikut

Pages

Sabtu, 05 Januari 2013

Lima Sunnah Fitrah




Lima Sunnah Fitrah

Hadits ke-30
عَن أبيِ هُرَيرة رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم
يَقُولُ: " الفطرة خمس: الْخِتَانُ، والاستِحْدَادُ، وَقَصُ الشَّارب، وَتَقلِيمُ الأظَافِرِ، وَنَتْف الإبْطِ ".[1]

“dari Abuhurairoh ra. Berkata Rasulullah saw bersabda: “Fitrah itu ada lima: berkhitan, istihadad, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.”
Makna global: Abu Hurairah menyebutkan bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, lima kebiasaan yang merupakan dari ajaran islam. Yang Allah telah mensucikan manusia  dengan itu. Maka siapa saja yang telah melaksanakan kebiasaan ini, maka Ia telah melaksanakan  kebiasaan yang agung dalam islam.
Kelima kebiasaan ini berkenaan tentang hal kebersihan yang mana islam datang dengannya.lima kebiasaan ini adalah:
1.       Khitan
Khitan laki-laki (I’dzar) yaitu memotong kulup (kelopak kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki sebelum dikhitan) hingga terbuka  seluruh pucuk zakar. Jika kulup ini tidak dipotong, maka najis dan kotoran sisa kencing akan menumpuk didalamnya. Dan akan menyebabkan berbagai penyakit dan luka. Juga dapat mengurangi kenikmatan dalam berjima’.
Khitan perempuan (khofdh) yaitu memotong bagian kulit paling dekat yang berada di atas vagina.
Hukum khitan  adalah wajib bagi laki-laki adapun bagi perempuan merupakan perbuatan yang terhormat jika dikerjakan.
2.       Istihdad
Yaitu memotong rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan atau dibawah perut baik bagian depan ataupun belakang. Yang dimaksud dalam lafadz hadist adalah menghilangkan rambut dengan memotongnya menggunakan pisau. Adapun jika meniadakannya dengan mencabutnya atau dengan obat perontok maka boleh saja. Namun yang disunnahkan dengan menggunakan pisau/gunting.
 jika tidak dipotong, memungkinkan najis tertinggal padanya dan bersuci menurut syari’at tidak terpenuhi karena masih ada najis yang tertinggal.
3.       Mencukur kumis
Yaitu mencukur atau memendekkan kumis. Maksudnya agar tidak mengganggu makan dan minum juga lebatnya kumis akan menjadi tempat berkumpulnya kotoran. Perintah ini juga untuk menyelisihi orang-orang kafir.
((مَن لم يأخذ من شاربه فليس مِنَّا)) ؛ رواه أحمد والنسائي والترمذي
Barang siapa tidak mencukur kumisnya maka bukan termasuk dari kami (HR. Ahmad, NasaI dan Tirmidzi)
وعن أبي هريرة - رضي الله عنه - قال: قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: ((جُزُّوا الشوارب وأَرْخُوا اللِّحَى، خالفوا المجوس)) ؛ رواه مسلم

Dari Abu Hurairoh radiallohuanhu berkata Rasulullah Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “cukurlah kumis dan peliharalah jenggot. Selisihilah orang-orang majusi” (HR. Muslim)
4.       Memotong kuku
Yaitu memotong kuku yang panjangnya melebihi daging jari. Jika tidak dipotong,kotoran akan berkumpul padanya kemudian kotoran ini akan becampur dengan makanan dan menyebabkan penyakit.
Disunnahkan memulai memotongnya dari jari tangan kanan terlebih dahulu.
5.       Mencabut bulu ketiak
Jika bulu ketiak ini tidak dicabut, maka akan menyebabkan bau yang tak sedap. Hukumnya sunnah.
Tambahan:
·         Tidak meninggalkan sunnah ini lebih dari 40 hari
وعن أنس بن مالك - رضي الله عنه - قال: "وقَّت لنا رسول الله - صلى الله عليه وسلم - في قصِّ الشارب وتقليم الأظافر ونتف الإبط وحلق العانة أن لا تترك أكثر من أربعين ليلة"؛ رواه الخمسة إلا ابن ماجه
Dari Anas bin Malik raiallohuanhu berkata:”Rasulullah sholallohu A’laihi Wasallam telah menetapkan waktu untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu yang tumbuh disekitar kemaluan. Bahwasannya kalian tidak boleh meninggalkannya lebih dari 40 malam”. (diriwayatkan oleh kelima imam hadits kecuali Ibnu Majah)

Hikmah dari  hadits ini:
1.      Bahwasannya fitrah Allah semuanya mengarah kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan.
2.      Kelima keniasaan ini dalah dari fitrah Allah yang Allah cintai dan Allah perintahkan. Menjadikan pelakunya kepada tabiat yang baik dan menjauhkan dari tabiat yang jelek
3.      Sesungguhnya agama islam datang dengan membawa kebersihan, keindahan  dan kesempurnaan.
4.      Diperintahkan untuk menjaga kelima kebiasaan ini dan tidak melalaikannya
5.      Jumlah lima disini bukan merupakan batasan
6.      Kebiasaan ini mengndung beberapa faidah:
·         Memperindah penampilan
·         Membersihkan badan
·         Menyelisihi budaya kafir
·         Melaksanakan perintah Allah
7.      Perbuatan yang banyak dikerjakan oleh para pemuda dan pemudi sekarang berupa memanjangkan kuku, melebatkan kumis dan semua hal yang dilarang oleh syri’at adalah dipandang buruk baik dari segi akal ataupun persaan. Dan sesungguhnya islam ini tidaklah menyuruh kecuali kepada keindahan dan tidak melarang kecuali dari keburukan.












[1] Bukhori bab libas(349,334:10)bab isti’dzan (88:11), Muslim (222, 221:1), Abu Dawud (84:44), Tirmidzi (91:51),Nasa’I (14:1), Ibnu Majah (107:1) dan Imam Malik dalam Muwatho’ (921:2)

0 komentar:

Posting Komentar